STRUCTUR PASAR
1. STRUKTUR PASAR
Struktur
Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri
dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistic)
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistic)
2. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah
produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip
dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti
beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna :
Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain, sehingga para
pembeli tidak dapat membedakan produk yang dihasilkan antara produsen A dan
produsen B.
Penjual bersifat pengambil harga (price taker),yaitu penjual tidak dapat menentukan
atau merubah harga dikarenakan harga pasar ditentukan oleh interaksi antara
produsen dengan pembeli.
Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
Posisi tawar konsumen kuat
Jumlah penjual dan pembeli banyak
Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
Sensitif terhadap perubahan harga
Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar,yaitu apabila seorang penjual mengalami
kerugian dapat langsung meninggalkan pasar dan begitu sebaliknya.
Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar
Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahanperubahan
ke atas harga tersebut.
Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahanperubahan
ke atas harga tersebut.
Pasar
persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang
lainnya antara lain :
1.
Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
2. Kebebasan
bertindak dan memilih
Beberapa
kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
1.
Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
2.
Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya social
3. Membatasi
pilihan konsumen
4. Biaya
produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
5.
Distribusi pendapatan tidak selalu merata
3. PASAR PERSAINGAN
TIDAK SEMPURNA
a. Pasar
Monopoli adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen
tunggal. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang
substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam
memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan
monopolis bebas untuk menentukan jumpah output dan harga produk kapan saja.
Perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal
dalam jangka panjang.
b. Persaingan
monopolistik, adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan
sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa
pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya
( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk
mendapatkan informasi mengenai produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam
pasar monopolistik ini mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar
ini juga, perusahaan-perusahaan hanya mampu menerima profit normal dalam
jangka panjang.
c. Oligopoli, adalah struktur pasar di mana
hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output
industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Adanya
ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai produk,
Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk
didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk
antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua
jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model
Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua,
oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. ( A. Koutsoyyianis,
1975:216-253).
4. PASAR
MONOPOLI
Pasar
monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu
produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan
listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat
pasar monopoli :
1. Hanya
terdapat satu penjual atau produsen
2. Harga dan
jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
3. Umumnya
monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
4. Sangat
sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber
daya yang sulit didapat
5. Hanya ada
satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
6. Tidak
butuh strategi dan promosi untuk sukses
Terjadinya
Pasar Monopoli
1. Modalnya
besar
2. Memiliki
keahlian tertentu
3. Adanya
pasar yg terbatas
Kebaikannya:
1. Memiliki
keuntungan lebih
2. Dpt
menurunkan biaya produksi
3. Lebih efisien
4. Harganya
lebih bersiang
Keburukannya:
1.
Menciptakan ketidakadilan
2. Adanya
unsur eksploitas faktor2 terhadap produksi
3. Boros dlm
sumber daya ekonomi
5. PERKEMBANGAN PASAR
INTERNASIONAL
Pasar
internasional atau pasar dunia adalah permintaan dan penawaran berbagai produk
dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara untuk dipasarkan ke negara lain.
Contoh: Indonesia menghasilkan
rempah-rempah, minyak, ukir- ukiran dan banyak ditawarkan ke negara lain.
Sebaliknya Indonesia banyak membeli barang elektronik dan mesin-mesin untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Perkembangan dunia usaha sekarang ini semakin rumit dan "sophisticated" dimana pola-pola lama dalam perdagangan internasional yang berlaku setelah Perang Dunia II tsb, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Negara-negara yang bersangkutan.
Pada decade “80 an pola-pola perdagangan tsb telah berubah yang semula berdasarkan pada kekuatan militer, menjadi pola-pola yang berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi. Negara-negara tsb telah meng"klaim" bahwa Negaranya menganut asas "liberalisme" atau "free trade", sedangkan untuk kepentingan dalam negerinya sangat menganut asas "proteksionistis", yang pada dasarnya tidak lain hanya untuk melindungi pasar domestiknya masing-masing dan untuk menjual produk dan jasanya sebanyak-banyaknya ke Negara lain.
Bahkan, Negara-negara tsb juga melakukan berbagai cara dengan memasukkan issue-issue hak-asasi, lingkungan hidup, perburuhan, ecolabelling, HAKI, dan sebagainya, yang pada dasarnya -sekali lagi- untuk melindungi kepentingan Negara yang bersangkutan.
Kemudian, Negara-negara tersebut juga berupaya membentuk kelompok-kelompok perdagangan yang dirasakan akan semakin memperkuat "posisi bargaining" mereka, misalnya di Eropa dengan MEE-nya, di Amerika Serikat dengan Nafta-nya, di Negara ASEAN dengan AFTA-nya, Singapore dan Amerika Serikat dengan FTA(Free Trade Arrangments)nya, begitu juga di Afrika bagian Utara, Afrika bagian selatan, Caribean, Amerika Latin dan sebagainya.
Disamping itu, mereka juga memperjuangkan kepentingan dan interestnya melalui perundingan-perundingan internasional lainnya yang menghasilkan pola-pola perdagangan baru yang dikenal dengan nama WTO, dan sampai sekarang masih dikembangkan ruang lingkupnya.
Perkembangan dunia usaha sekarang ini semakin rumit dan "sophisticated" dimana pola-pola lama dalam perdagangan internasional yang berlaku setelah Perang Dunia II tsb, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Negara-negara yang bersangkutan.
Pada decade “80 an pola-pola perdagangan tsb telah berubah yang semula berdasarkan pada kekuatan militer, menjadi pola-pola yang berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi. Negara-negara tsb telah meng"klaim" bahwa Negaranya menganut asas "liberalisme" atau "free trade", sedangkan untuk kepentingan dalam negerinya sangat menganut asas "proteksionistis", yang pada dasarnya tidak lain hanya untuk melindungi pasar domestiknya masing-masing dan untuk menjual produk dan jasanya sebanyak-banyaknya ke Negara lain.
Bahkan, Negara-negara tsb juga melakukan berbagai cara dengan memasukkan issue-issue hak-asasi, lingkungan hidup, perburuhan, ecolabelling, HAKI, dan sebagainya, yang pada dasarnya -sekali lagi- untuk melindungi kepentingan Negara yang bersangkutan.
Kemudian, Negara-negara tersebut juga berupaya membentuk kelompok-kelompok perdagangan yang dirasakan akan semakin memperkuat "posisi bargaining" mereka, misalnya di Eropa dengan MEE-nya, di Amerika Serikat dengan Nafta-nya, di Negara ASEAN dengan AFTA-nya, Singapore dan Amerika Serikat dengan FTA(Free Trade Arrangments)nya, begitu juga di Afrika bagian Utara, Afrika bagian selatan, Caribean, Amerika Latin dan sebagainya.
Disamping itu, mereka juga memperjuangkan kepentingan dan interestnya melalui perundingan-perundingan internasional lainnya yang menghasilkan pola-pola perdagangan baru yang dikenal dengan nama WTO, dan sampai sekarang masih dikembangkan ruang lingkupnya.
SUMBER:
http://e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/view&id=52&uniq=1968
http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli
http://putracenter.net/2009/07/22/teori-ekonomi-mikro-struktur-pasar/
http://matakuliahekonomi.wordpress.com/2010/10/31/pengertian-struktur-pasar/
http://pyia.wordpress.com/2010/06/06/struktur-pasar/
http://www.lfip.org/english/Mintardjo%20halim%20doc.htm
http://www.lfip.org/english/Mintardjo%20halim%20doc.htm
0 komentar :
Posting Komentar