Keragaman dan kesetaraan
A. Pengertian
Keragaman dan kesetaraan
Manusia
dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan
keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan
pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan
berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang,
maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan
berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan. Konsep
kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal
lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan.
Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan
kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat
dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang.
- Makna
Keragaman Manusia
Keragaman
manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang dan tumbuhan. manusia
sebagai mahluk tuhan tetaplah berjenis satu. Keragaman manusia di maksudkan
bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia
adalah mahluk individu yang setiap individu memiliki cirri-ciri khas
tersendiri. Perbedaan itu terutama di tinjau dari sipat-sipat pribadi, misalnya
sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Contoh, sebagai mahasiswa baru
kita akan menjumpai teman-teman mahasiswa lain dengan sipat dan watak yang
bergam. Dalam kehidupan sehari-hari kita
akan menemukan keragaman akan sipat dan ciri-ciri khas dari setiap orang yang
kita jumpai. Jadi manusia sebagai pribadi adalah unik dan beragam .
Selain
mahluk individu, manusia juga mahluk socialyang membentuk kelompok persekutuan
hidup. Tiap kelompok persekutuan hidup manusia juga beragam. Masyarajat sebagai
persekutuan itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam hal
ras, suku, agama, budaya, ekonomi, agama, budaya, ekonomi, status social, jenis
kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain. Hal-hal demikian kita katakan
sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat.
Keragaman
manusia baik dalam tingkat individu di tingkat masyarakat merupakan tingkat realitas atau kenyataan yang meski
kita hadapi dan alami. Keragaman individual maupun social adalah implikasi dari
kedudukan manusia, baik sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Kita sebagai
individu akan berbeda dengan seseorang sebagai individu yang lain. Demikian
pula kita sebagai bagian dari satu masyarakat memiliki perbedaan dengan
masyarakat lainnya.
- Makna
Kesetaraan Manusia
Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai
mahluk tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau
kedudukan yang sama itu bersumber dari
pandangan bahwa semua manusia tanpa di bedakan adalah ciptaan dengan kedudukan
yang sama, yaitu sebagai mahluk mulia dan tinggi derajatnya di banding mahluk
lain. di hadapan tuhan, di hadapan tuhan, semua manusia adalah sama derajat,
kedudukan, atau, tingkatannya. Yang membedakan nantinya adalah tingkat
ketaqwaan manusia tersebut terhadap tuhan yang maha esa .
Persamaan
kedudukan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada adanya pengakuaan akan kesetaraan atau kesederajatan manusia.
Jadi, kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia.
Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban, sebagai sesama, manusia.
Implikasi selanjutnya adalah perlunya jaminan akan hak-hak setiap manusia bisa merealisasikan serta perlunya merumuskan sejumlah
kewjiban-kewajiban agar semua bisa melaksanakan agar tercipta tertib kehidupan
.
B. Konflik – Konflik yang dapat
menyebabkan Perpecahan :
1. Etnosentrisme
yaitu
anggapan suatu kelompok tertentu yang merasa kebudayaannya yang paling benar
dan kebudayaan yang lain salah.
2. Stereotype
yaitu
pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan karakternya
kedalam grup. Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau negatif. Sebagai
contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang ramah atau tidak
ramah. Biasanya ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif, seperti cara
bicara dan perilaku orang batak kasar, cara bicara dan perilaku orang jawa
lamban, orang cina pelit dan orang madura suka berkelahi.
3. Rasisme
Menurut
koentjaraningrat, ras adalah golongan manusia yang menunjukkan berbagai
ciri-ciri lahiriah (morfologi) atau ciri-ciri anggota tubuh yang dapat diukur
(ciri fenotip kuantitatif). Ciri fisik ini antara lain warna kulit, jenis rambut,
bentuk hidung, bentuk mata dan sebagainya.
4. Scope goating
yaitu
kecenderungan menyalahkan piha lain (mengkambing hitamkan pihak lain).
5. Prasangka
Untuk
mencegah penyakit budaya terus berkembang maka perlu dilakukan upaya-upaya
penyembuhan penyakit budaya tersebut, di antaranya:
\ Dialog / meminimalkan
miscommunication dengan orang lain dan membangun hubungan dengan beragam orang.
\ Mengakui sekaligus menerima adanya
keragaman
\
Humanisme / unity (persatuan).
C. .
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan
politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik
secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa
Yunani yaitu “demos” yang berarti
rakyat dan “cratos” yang berarti
kekuasaan.
v Prinsip – Prinsip Demokerasi :
\
Musyawarah
mufakat (melalui perwakilan dalam parlemen)
\
Persamaan
hak politik (hak memilih dan dipilih)
\
Nilai-nilai
toleransi (kebebasan beragama, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain)
\
Adanya
jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
0 komentar :
Posting Komentar