Konsep Nilai Budaya
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai
merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip
umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok
terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat
emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia
itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu
sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa ahli seperti :
- Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai
budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi yang hidup
dalam alam fikiran sebahagian besar warga
masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang
ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak.
Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam
menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan
yang tersedia.
- Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan
nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi
perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan
orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang
mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
- Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000)
mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan, penerapan
budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai – nilai yang
melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka
dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya
selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system nilai yang
ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat
banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual,
kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah,
patut atau tidak patut
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri
seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam
bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya
budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal,
nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu
bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah
laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang
baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
Sistem Nilai
Tylor dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral
termasuk bagian dari kebudayaan, yaitu standar tentang baik dan buruk, benar
dan salah, yang kesemuanya dalam konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’.
Hal ini di lihat dari aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa
pendidikan mencakup penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah
penting, maka pemahaman tentang sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya
sangat penting dalam konteks pemahaman perilaku suatu masyarakat dan sistem
pendidikan yang digunakan untuk menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya
yang dijiwai oleh sistem nilai masyarakat yang bersangkutan.
Clyde Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai ……….
sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau
sekelompok orang, mengenai hal-hal yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan
dari berbagai cara-cara, alat-alat, tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia.
Orientasi nilai budaya adalah ……. Konsepsi umum yang terorganisasi, yang
mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam
alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan tak
diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan antar orang dengan lingkungan
dan sesama manusia.
Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian dari
konsep-konsep abstrak yang hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap
penting dan berharga, tetapi juga mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak
berharga dalam hidup. Sistem nilai budaya ini menjado pedoman dan pendorong
perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata
kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk
abstrak tercermin dalam cara berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam
bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang
mencakup pilihan nilai yang dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota
suatu masyarakat dalam memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
Orientasi Nilai Budaya
Kluckhohn dalam
Pelly (1994) mengemukakan bahwa
nilai budaya merupakan sebuah konsep beruanglingkup
luas yang hidup dalam alam fikiran sebahagian
besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup.
Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah
sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional sistem nilai
ini mendorong individu untuk berperilaku seperti
apa yang ditentukan. Mereka percaya, bahwa
hanya dengan berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl,
dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara
emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan
hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia
tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan
wujud ideal dari lingkungan sosialnya.
Dapat pula dikatakan bahwa sistem
nilai budaya suatu masyarakat
merupakan wujud konsepsional dari
kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu
warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap
kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly
(1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2)
hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan
waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari
hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai kebudayaan
mengkonsepsikan masalah universal
ini dengan berbagai variasi yang berbeda
– beda. Seperti masalah pertama, yaitu
mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh
agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena
itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna
mendapatkan nirwana, dan
mengenyampingkan segala tindakan
yang dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara)
(Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang
berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda
ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam
kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk
kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja
keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status,
jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk
mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada
status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap
waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat
masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh
melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat
mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional
manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai
kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan
Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin
mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh
terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia.
Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir,
cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang
menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk
mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam
masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan
hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada
senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam
masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat
mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh
Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya
dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk
semua orang. Tetapi dalam masyarakat yang mementingkan
kemandirian individual, maka keputusan dibuat dan diarahkan
kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut
di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam
kenyataannya terdapat nuansa atau variasi antara kedua
pola yang ekstrim itu yang dapat
disebut sebagai pola transisional.
0 komentar :
Posting Komentar